ABDULLAH NASIH ULWAN
Abdullah Nasih Ulwan adalah salah satu tokoh dari pemikir islam dibidang pendidikan. Ia dilahirkan di sebuah kota kecil daerh qadhi Askar yang terletak di halab, suriah, pada tahun 1928 M atau bertepatan dengan 1349 H. Ia memulai pendidikan di lingkungan keluarganya sendiri yaitu ayahnya , said ulwan. Ayahnya adalah seorang ulama berpengaruh saat itu. Konsep atau sistem pendidikan yang diterapkan oleh ayahnya adalah sekolah dirumah atau dalam istilah sekarang adalah homeschooling. Selanjutnya, ia masuk pendidikan dasar di ibtida’iah di halab. Pada usia 15 tahun, ulwan masuk di madrasah agama, selanjutnya pada tahun 1949, ulwan menyelasaikan studinya di sekolah lanjutan (setara SMA) jurusan ilmu syariah dan pengetahuan alam di halab. Kemudian ia masuk universitas al azhar mesir, dengan mengambil fakultas ushuluddin. Pada tahun 1952 ia lulus dengan memperoleh ijazah setingkat strata satu. Lalu melanjutkan studinya pada program pascasarjana di universitas yang sama.
Pada tahun 1954, ia menyelesaikan masternya dibidang pendidikan dan menerima ijazah spesialisasi pendidikan yang setara dengan master of Aarts (MA)
Berikut adalah lima pokok pikiran nasih ulwan dalam pendidikan anak :
Mendidika dengan keteladanan
Metode keteladan ini dapat diimplementasikan dalam bentuk pola-pola pendidikan sebagai berikut
Menumbuhkan teladan akhlak mulia anak
Menumbuhkan teladan kerendahan hati anak
Menumbuhkan teladan terhadap kekuatan fisik
Menumbuhkan teladan dalam memegang prinsip
Mendidik dengan adat kebiasaan
Adapun metode utuk mengembangkan kepribadian anak tersebut adalah sebagai berikut :
Pengajaran
Pembiasaan
Mendidik dengan nasihat
Metode nasiihat tersebut adalah
Seruan yang menyenangkan dengan upaya dan penolakan yang lembut
Nasihat dalam bentuk cerita dengan perumpamaan yag mengandung pelajaran
Nasihat dalam bentuk wasiat
Pendidikan dengan bentuk perhatian atau pengawasan
Metode pengawasan dan perhatian melalui
Perhatian pada aspek keimanan anak
Perhatian pada aspek moral anak
Perhatian pada aspek jasmani anak
Perhatian pada aspek social anak
Perhatian pada aspek spiritual anak
Metode pemberian hukuman
Hukuman yang bersifat mendidik
Hal ini disabdakan Rasulullah saw, “perintahkanlah anak anak kalian melakukan shalat ketika berumur tujuh tahun dan pukullah mereka jika mereka masih meninggalkan kalau sudah berumur 10 tahun.” (HR.Abu daud dan Tirmidzi)
sumber : Ulfah, Maulidya dan Suyadi. 2016. Konsep Dasar PAUD. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya
Abdullah Nasih Ulwan adalah salah satu tokoh dari pemikir islam dibidang pendidikan. Ia dilahirkan di sebuah kota kecil daerh qadhi Askar yang terletak di halab, suriah, pada tahun 1928 M atau bertepatan dengan 1349 H. Ia memulai pendidikan di lingkungan keluarganya sendiri yaitu ayahnya , said ulwan. Ayahnya adalah seorang ulama berpengaruh saat itu. Konsep atau sistem pendidikan yang diterapkan oleh ayahnya adalah sekolah dirumah atau dalam istilah sekarang adalah homeschooling. Selanjutnya, ia masuk pendidikan dasar di ibtida’iah di halab. Pada usia 15 tahun, ulwan masuk di madrasah agama, selanjutnya pada tahun 1949, ulwan menyelasaikan studinya di sekolah lanjutan (setara SMA) jurusan ilmu syariah dan pengetahuan alam di halab. Kemudian ia masuk universitas al azhar mesir, dengan mengambil fakultas ushuluddin. Pada tahun 1952 ia lulus dengan memperoleh ijazah setingkat strata satu. Lalu melanjutkan studinya pada program pascasarjana di universitas yang sama.
Pada tahun 1954, ia menyelesaikan masternya dibidang pendidikan dan menerima ijazah spesialisasi pendidikan yang setara dengan master of Aarts (MA)
Berikut adalah lima pokok pikiran nasih ulwan dalam pendidikan anak :
Mendidika dengan keteladanan
Metode keteladan ini dapat diimplementasikan dalam bentuk pola-pola pendidikan sebagai berikut
Menumbuhkan teladan akhlak mulia anak
Menumbuhkan teladan kerendahan hati anak
Menumbuhkan teladan terhadap kekuatan fisik
Menumbuhkan teladan dalam memegang prinsip
Mendidik dengan adat kebiasaan
Adapun metode utuk mengembangkan kepribadian anak tersebut adalah sebagai berikut :
Pengajaran
Pembiasaan
Mendidik dengan nasihat
Metode nasiihat tersebut adalah
Seruan yang menyenangkan dengan upaya dan penolakan yang lembut
Nasihat dalam bentuk cerita dengan perumpamaan yag mengandung pelajaran
Nasihat dalam bentuk wasiat
Pendidikan dengan bentuk perhatian atau pengawasan
Metode pengawasan dan perhatian melalui
Perhatian pada aspek keimanan anak
Perhatian pada aspek moral anak
Perhatian pada aspek jasmani anak
Perhatian pada aspek social anak
Perhatian pada aspek spiritual anak
Metode pemberian hukuman
Hukuman yang bersifat mendidik
Hal ini disabdakan Rasulullah saw, “perintahkanlah anak anak kalian melakukan shalat ketika berumur tujuh tahun dan pukullah mereka jika mereka masih meninggalkan kalau sudah berumur 10 tahun.” (HR.Abu daud dan Tirmidzi)
sumber : Ulfah, Maulidya dan Suyadi. 2016. Konsep Dasar PAUD. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya
Comments